Gunung Tangkuban Parahu Level 1, Warga Dilarang Turun ke Kawah Ratu

Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan data terbaru pemantauan visual dan instrumental Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat. Mengacu pada data tersebut, status gunung masih ditetapkan pada level I atau normal.

Kendati demikian, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan tidak mendekati atau beraktivitas di sekitar kawah-kawah aktif lain yang berada di Gunung Tangkuban Parahu.

“Mengacu pada hasil pemantauan visual dan instrumental dan estimasi potensi ancaman bahaya terkini maka tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Perahu masih berada pada level I (normal),” kata Kepala Badan Geologi Budi Eko Lelono melalui keterangan tertulis, Senin (14/2).

Pada level I ini, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Perahu, baik itu pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan Kawah Upas.

“Serta tidak diperbolehkan menginap atau berlama-lama berada di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik yang dapat terjadi secara tiba-tiba, yaitu dengan tidak berlama-lama berada di sekitar area kawah aktif Gunung Tangkuban Parahu.

“Agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga merekomendasikan agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang dapat terjadi secara tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala peningkatan vulkanik yang jelas.

“Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan Gunung Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat,” tuturnya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (BPBD Provinsi Jabar) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang.

Sebelumnya, pada 12 Februari 2022 sejak pukul 11.43 WIB teramati embusan asap berwarna putih dari Kawah Ecoma dengan intensitas tipis hingga kuat dengan tinggi mencapai 100 meter dari dasar kawah.

Sedangkan pada 13 Februari 2022 teramati asap berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi asap 20-60 meter dari dasar kawah.

Pola ini juga teramati sebelum erupsi Juli 2019, saat itu disertai peningkatan kegempaan vulkanik yang signifikan. Namun pada Februari 2022 ini tidak teramati adanya peningkatan kegempaan.

Data pemantauan seismik juga mengindikasikan belum adanya intrusi magma yang signifikan, peningkatan yang terjadi masih bersifat transien atau sementara.

“Pengamatan visual dan instrumental mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Tangkuban Parahu belum mengalami peningkatan yang signifikan,” ucap Budi.

Adapun embusan yang terjadi di Kawah Ecoma diduga akibat adanya dinamika air bawah permukaan atau air yang meresap ke bawah permukaan, yang kemudian terpanaskan dan membentuk akumulasi uap air atau steam bertekanan tinggi, sehingga terjadi overpressure sementara (transien) dan gas keluar berupa embusan yang cukup kuat melalui zona lemah (rekahan).

Related posts