Kader Ditangkap, Partai Ummat Minta Densus 88 Dievaluasi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat, Ahmad Muhajir meminta pemerintah mengevaluasi prosedur kerja Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.

Permintaan ini Muhajir sampaikan saat menanggapi penangkapan salah satu kader Partai Ummat di Bengkulu, RH yang diduga berafiliasi gerakan teroris.

“Kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat,” kata Muhajir dalam pesan tertulisnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/2).

Terlebih beberapa waktu lalu, kata Muhajir, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.

“Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru,” ujar Muhajir.

Tidak hanya itu, Muhajir juga menyinggung kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Menurutnya, dalam persidangan yang dijalani Munarman ia mendapati kesan Densus kurang profesional.

“Saya pun menangkap adanya kesan ‘kurang profesionalnya’ densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa salah seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bengkulu merupakan Ketua Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut.

Total tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu kemarin (9/2). Mereka antara lain CA, R, dan M.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.

Belakangan, Partai Ummat mengkonfirmasi bahwa salah satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap itu merupakan kader mereka yang berinisial RH.

Partai Ummat juga menyatakan akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada RH.

“DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap,” kata Muhajir.

Related posts