Kronologi Pembunuhan Chef Pakai Gunting di TPU Pesanggrahan

Pria berinisial FF ditemukan tak bernyawa dengan beberapa luka tusuk di tempat pemakaman umum (TPU) Kober, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2).

Kasus ini bermula saat tersangka LM selaku dalang dari aksi pembunuhan tersebut menyuruh tersangka DR dan MYL untuk membunuh FF dengan iming-iming uang masing-masing Rp1 juta.

Pada Kamis (10/2) sekitar pukul 01.30 WIB, LM menjemput DR dan MYL di kediamannya masing-masing menggunakan mobil Terios warna hitam miliknya.

Pukul 02.30 WIB, ketiganya menuju ke lokasi yakni di TPU Kober Pesanggrahan. Di sana, ketiga tersangka menunggu kedatangan korban.

“Dan pada saat korban FF ini melintas menggunakan sepeda motor di situlah kedua eksekutor ini melakukan aksinya yaitu dengan menghentikan kemudian melakukan penusukan dengan menggunakan gunting kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2).

Zulpan menggunakan gunting tersebut telah disiapkan lebih dulu oleh tersangka LM untuk kemudian digunakan sebagai alat menghabisi nyawa korban.

Akibat penusukan itu, korban berinisial FF itu meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka tusuk di bagian perutnya.

Selanjutnya, tersangka DR juga turut membawa kabur sepeda motor milik korban. Sedangkan jasad korban ditinggalkan di lokasi.

Dari tangan para tersangka polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, mobil Terios milik LM, sepeda motor Yamaha Mio milik korban yang dibawa oleh DR, serta sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengungkapkan bahwa motif tersangka LM merencanakan pembunuhan tersebut karena rasa cemburu.

Sebab, korban yang diketahui berprofesi sebagai seorang chef itu menjalan hubungan asmara atau berpacaran dengan perempuan berinisial HN. Padahal, tersangka LM juga memiliki hubungan spesial dengan HN selama 9 tahun.

“Adapun motif yang melatarbelakangi kejahatan ini diantaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi kemudian cemburu terhadap korban FF,” kata Zulpan.

Motif lainnya adalah karena tersangka LM sakit hati terharap korban. Alasannya, karena motor miliknya dikembalikan korban dengan keadaan rusak dan STNK-nya tidak ada karena ditilang.

Related posts