Alasan AS Ngotot Bela Ukraina jika Diserang Rusia

Presiden Joe Biden berulang kali menegaskan komitmen Amerika Serikat membela Ukraina terutama kala menghadapi ancaman serangan Rusia.

Biden menegaskan kembali komitmen AS dan aliansi pertahanan negara Atlantik Utara (NATO) terhadap Ukraina, meski Rusia menyatakan telah menarik pasukannya di dekat negara pecahan Uni Soviet itu pada Selasa (15/2).

Ia mengatakan apa pun yang terjadi, AS dan NATO akan melangkah setiap incinya untuk membela Ukraina.

“Amerika Serikat akan mempertahankan setiap inci wilayah NATO dengan kekuatan penuh yang dimiliki. Serangan terhadap satu negara NATO adalah serangan terhadap kita semua,” kata Biden dalam pernyataan pers di Gedung Putih, dikutip CNN, Selasa (15/2).

Biden lalu berujar, “Komitmen AS terhadap pasal 5 (di perjanjian NATO) adalah suci.”

Pasal 5 dalam kesepakatan NATO menjadi salah satu alasan utama AS membela Ukraina mati-matian jika diserbu Rusia.

Singkatnya, Pasal 5 dalam perjanjian NATO berisikan janji setia setiap negara anggota yang akan membantu anggota lainnya jika diserang musuh.

Pasal tersebut berisi prinsip perjanjian kolektif, yang menjamin sumber daya dari semua anggota NATO bisa digunakan dan dikerahkan guna melindungi negara anggota mana pun yang tengah terancam hingga diserang musuh.

Selain itu, karena AS merupakan negara terbesar dengan militer terkuat di antara anggota NATO lainnya, setiap negara dalam aliansi itu secara efektif berada dalam perlindungan Negeri Paman Sam.

“Para pihak setuju serangan bersenjata terhadap satu atau lebih di Eropa dan Utara Amerika akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota,” demikian bunyi pasal 5.

Jika serangan seperti itu terjadi, masing-masing dari mereka, dalam pertahanan diri individu atau kolektif akan membantu anggota lain yang diserang dengan segera, secara sendiri atau bersama-sama dengan anggota lainnya. Para anggota berhak melakukan tindakan yang dianggap perlu, termasuk penggunaan angkatan bersenjata untuk menjaga keamanan kawasan Atlantik Utara.”

Hal ini sesuai dengan pelaksanaan hak pertahanan individu atau kolektif yang diakui oleh pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Setiap serangan bersenjata tersebut dan semua tindakan yang diambil sebagai akibatnya harus segera dilaporkan kepada Dewan Keamanan. Tindakan tersebut akan dihentikan ketika Dewan Keamanan telah mengambil tindakan yang diperlukan untuk memulihkan dan memelihara perdamaian dan keamanan internasional,” lanjut pasal 5 NATO itu.

Pasal ini menjadi sangat krusial dan berdampak bagi negara kecil yang tak berdaya tanpa sokongan sekutu. Seperti misalnya, Islandia, negara yang tak punya tentara tetap.

Dalam pelaksanaanya, pasal 5 untuk pertama kali dan satu-satunya digunakan setelah serangan 11 September 2001 atau yang biasa dikenal (9/11) di Amerika Serikat.

Untuk memerangi terorisme, AS kemudian mengerahkan tentara ke Afghanistan, dan NATO turut bergabung dalam invasi itu.

Konflik antara Rusia dan Ukraina sempat panas dalam beberapa bulan terakhir usai Moskow mengerahkan 100 ribu pasukan dan peralatan militer ke wilayah perbatasan.

AS menuding Rusia akan menginvasi Ukraina. Namun, Moskow membantahnya. Beragam diplomasi pun sudah dilakukan, tapi tak ada hasil.

Tempo hari, beberapa media juga geger Rusia akan menyerang Ukraina hari ini, Rabu (16/2). Dugaan itu kemudian dijawab Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang mengaku siap negosiasi dan tak mau perang.

Dengan demikian serbuan Rusia ke Ukraina dianggap batal. Washington tak mau percaya begitu saja. Mereka mengaku belum memverifikasi soal penarikan pasukan Moskow di Kiev.

Related posts