Pemobil Maut di Sudirman Diviralkan Mabuk, Begini Hasil Tes Urine

Polisi telah melakukan tes urine kepada pengendara mobil Honda HR-V, pemuda inisial BT (20) yang menabrak tiga pemotor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menyatakan hasil tes urine BT negatif narkoba.

“Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif (narkoba) ya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Hasil tes urine itu keluar setelah 2×24 jam setelah pengambilan sampel. BT diketahui menabrak tiga motor hingga satu orang meninggal dunia di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/2) dini hari.

Tetapi, polisi saat ini masih menunggu hasil tes darah untuk mengetahui lebih lanjut apakah si pengemudi pernah mengonsumsi narkoba.

“Kita masih tunggu hasil darah. Untuk tersangka sudah naik jadi tersangka,” katanya.

BT kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi pun telah menahan BT.

Sebelumnya, beredar video viral memperlihatkan kondisi BT sesaat setelah menabrak motor di Sudirman. BT diviralkan dalam kondisi mabuk.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan pria pengemudi mobil Honda HR-V inisial BT (20) tersangka usai menabrak tiga pengendara motor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. BT kini telah ditahan.

“Iya kita tahan,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argadija Putra saat dihubungi, Kamis (17/2).

BT saat ini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009.

Pasal itu mengatur soal kelalaian dalam berkendara hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. BT terancam hukuman penjara enam tahun.

Related posts