Saudi Buka Peluang bagi Pekerja Formal RI, Ada 8 Juta Lowongan

Pemerintah Arab Saudi membuka peluang bagi tenaga kerja formal atau profesional dari Indonesia yang ingin mencari nafkah di Arab Saudi.

Sedikitnya 8 juta lowongan pekerjaan di Arab Saudi tersedia bagi pencari kerja dari Indonesia, terutama bagi tenaga-tenaga medis seperti perawat, bidan, hingga dokter.

Pernyataan ini disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, saat menemui sejumlah wartawan dan pimpinan media di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi hari Minggu (20/02).

“Ada delapan jutaan lowongan pekerjaan untuk profesional atau sektor formal dan tiga juta untuk sektor informal,” kata Abdul Aziz didampingi Wakil Duta Besar dan sejumlah diplomat lain.

Selama ini, untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tenaga medis di Arab Saudi banyak diisi oleh tenaga-tenaga profesional dari Palestina, Suriah, Mesir dan India. Selain tenaga medis, Arab Saudi juga membutuhkan tenaga-tenaga profesional di bidang pendidikan seperti guru dan dosen.

“Peluang ini sangat bagus karena pasti akan membawa peningkatan kemampuan bagi tenaga profesional dari Indonesia,” kata Abdul Aziz.

Tingginya peluang kerja tersebut membuat KBRI Arab Saudi akan lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan sektor formal dibanding sektor informal. Tidak bisa dipungkiri, selama ini citra Indonesia di Arab Saudi tidak begitu baik karena dianggap hanya bisa mengirimkan tenaga kerja informal.

“Sekarang kami akan fokus ke tenaga profesional, walaupun kami tetap akan siap melayani tenaga kerja non-formal,” imbuh Abdul Aziz.

Untuk menyiapkan hal ini, KBRI Arab Saudi telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. Menurut Abdul Aziz, Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia juga telah melakukan sejumlah pembicaraan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk menyusun pengaturan teknis pengiriman tenaga kerja profesional dari Indonesia.

Pengaturan teknis ini sangat perlu untuk menjamin hak pekerja dari Indonesia di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi sendiri sejak Maret 2021 telah mengeluarkan Initiative Labour Reform atau Inisiatif Reformasi Ketenagakerjaan untuk memperbaiki sistem
ketenagakerjaan mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Suseno Hadi, Atase Tenaga Kerja KBRI di Arab Saudi saat mendampingi Duta Besar Abdul Aziz Ahmad.

“Ada tiga jenis perlindungan dari pemerintah Arab Saudi terhadap para buruh migran. Pertama, perlindungan kontrak hubungan kerja. Kedua, pengawasan kelancaran dan kuantitas gaji. Ketiga, penyiapan proses fasilitasi penyelesaian sengketa tenaga kerja,” kata Suseno Hadi.

Pemerintah Arab Saudi juga telah melakukan transformasi digital untuk membenahi sistem ketenagakerjaan di negara mereka. Misalnya, aplikasi Qiwa untuk memantau perlindungan kontrak hubungan antara pekerja dengan pihak yang mempekerjakannya.

Related posts