Kalangan Pengusha Sambut Rencana Pemerintah Turunkan Status Pandemi COVID-19

Kalangan Pengusha Sambut Rencana Pemerintah Turunkan Status Pandemi COVID-19

Lesartweek.com – Kalangan pengusaha menyambut rencana pemerintah yang mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi diharapkan jadi momen perekonomian ke arah normal.

Read More

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang pada Selasa (8/3/2022), mengatakan pelaku usaha siap menjalankan status endemi dengan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah.

“Pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan. Pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022 agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri,” katanya.

Ia juga menuturkan, dengan penetapan status endemi pada pertengahan Maret 2022 diharapkan pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan Ramadhan dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:
Pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali Mulai Membaik, Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2

Sarman menuturkan dan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.

Ia menilai jika momentum Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022 karena dipastikan akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan.

“Terlebih jika masyarakat diizinkan untuk mudik ke kampung halaman, akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta itu mengungkapkan, situasi pandemi dua tahun terakhir menyebabkan aliran uang di daerah tersendat.

Seiring dengan proses pemulihan ekonomi yang terjadi, dan keuangan masyarakat juga sudah mulai membaik, maka mudik tahun ini diperkirakan akan mampu mendorong uang mengalir dari kota ke daerah semakin besar.

Baca Juga:
Alasan Status PPKM Jabodetabek Turun Jadi Level 2

“Jika ini menjadi kenyataan maka target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang dipatok pemerintah di kisaran 5 persen-5,5 persen akan dapat tercapai,” katanya.



#Kalangan #Pengusha #Sambut #Rencana #Pemerintah #Turunkan #Status #Pandemi #COVID19

Sumber : www.suara.com

Related posts