Lapor SPT Pajak, Kapolri: Agar Aparat Kepolisian Profesional

Lapor SPT Pajak, Kapolri: Agar Aparat Kepolisian Profesional

Lesartweek.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing, pada Selasa (8/3/2022) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Listyo Sigit mengatakan pajak menjadi tulang punggung bagi negara terutama untuk menjadikan Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat polisi yang profesional agar terwujud pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima.

“Tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif,” kata Listyo Sigit.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga ikut melaporkan SPT Tahunan- nya dengan e-Filing.

Baca Juga:
Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya

Menurut Mahfud MD dengan E-Filing, lapor pajak kini mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Kita sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak sebagai bentuk kecintaan kita kepada Negara,” ucapnya.

“Untuk itu, mari kita tingkatkan kepatuhan pajak Negara kita. Dengan pajak kuat, Indonesia maju,” pungkasnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan para Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak per 7 Maret 2022 baru mencapai 4,6 juta orang.

Capaian tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan yakni 15 juta WP.

Baca Juga:
Mahfud MD Katakan Sikap Presiden Jelas Pemilu Digelar pada 2024, Muhaimin Iskandar: Tergantung Ketua Parpol

“Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta tahun 2022,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Dirinya merinci WP yang sudah melaporkan SPT-nya tersebut terdiri dari 4,5 juta dan sekitar 147 ribu untuk WP badan.

Ia menjelaskan bahwa, DJP terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Apalagi Ditjen Pajak telah memudahkan segala perihal penyampaian SPT bagi wajib pajak.

Penyampaian kewajiban pajak saat ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui sistem e-filling.



#Lapor #SPT #Pajak #Kapolri #Agar #Aparat #Kepolisian #Profesional

Sumber : www.suara.com

Related posts