Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan, Mencapai Rp60 Miliar

Bareskrim Sita Aset Doni Salmanan, Mencapai Rp60 Miliar

Lesartweek.com, JAKARTA – Aset milik tersangka pelanggaraan ITE, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex Doni Salmanan yang sudah disita Bareskrim Polri mencapai Rp60 miliar.

“Setelah ditotal sementara Rp 60 miliar. Ini yang sudah disita,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3).

Gatot menjelaskan untuk aset Doni Salmanan yang sudah disita, antara lain, dua unit rumah di Kota Bandung, dan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, mobil Porsche 911 Carrera 4S, Toyota Fortuner, serta dua Honda BRV.

“Sebanyak empat pasang sepatu yang nilainya juga tinggi,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jatim ini.

Selain itu, Gatot menambahkan ada pula satu jam tangan merek Hermes, 11 baju dan celana yang termasuk kategori barang mahal.

“Topi, tas yang barang mahal, kemudian ada 20 buku terkait trading, dan juga tiga unit CPU,” kata Gatot.

Penyidik juga menyita satu Macbook Pro, satu buku tabungan, Doni Salmanan, serta dua buku tabungan istrinya.

“Kemudian, satu buah kartu debit,” kata Gatot.

Dia menambahkan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran aset milik tersangka yang berjuluk crazy rich asal Bandung itu.Sebab, ujar Gatot, tidak menutup kemungkinan aset-aset diduga dari hasil tindak pidana penipuan.



#Bareskrim #Sita #Aset #Doni #Salmanan #Mencapai #Rp60 #Miliar

Sumber : fajar.co.id

Related posts