Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Residivis Penista Agama, Pernah Hina Nabi Muhammad

Pendeta Saifuddin Ibrahim Ternyata Residivis Penista Agama, Pernah Hina Nabi Muhammad

Lesartweek.com, JAKARTA — Lontaran kalimat dari mulut Abraham Ben Moses atau dikenal Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat di Alquran menuai kontroversi. Namun jauh sebelumnya, pria yang disebut-sebut sebagai pendeta itu pernah melakukan hal yang sama.

Dihimpun dari berbagai sumber, Saifuddin Ibrahim juga menuai kontroversi karena menghina nabi Muhammad hingga dijebloskan ke penjara, dan divonis empat tahun penjara pada Mei 2018.

Dia menghina suatu agama ke akun sosial media Facebooknya pada awal Desember 2017. Atas kasus itu, Saifuddin didakwa melanggar Pasal 45 A UU ITE dan divonis empat tahun penjara.

Vonis itu lebih ringan karena jaksa menuntut Saifuddin dihukum lima tahun penjara. Alasannya, dia telah membuat gaduh di media sosial dan mengganggu kerukunan umat beragama.

Sekian tahun berselang atau Maret 2022, Saifuddin kembali membuat gaduh dengan meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran. Alasannya membuat geram.

“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video yang disebut-sebut bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Selain itu, dia mengatakan, terdapat 300 ayat di Alquran yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.



#Pendeta #Saifuddin #Ibrahim #Ternyata #Residivis #Penista #Agama #Pernah #Hina #Nabi #Muhammad

Sumber : fajar.co.id

Related posts