Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Soal Muhammad Kece, Hakim Tegur Jaksa

Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Soal Muhammad Kece, Hakim Tegur Jaksa

Lesartweek.com, JAKARTA — Hari ini Irjen Pol Napoleon Bonaparte, tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim bulan lalu, akan menjalani masa sidang.

Namun terdakwa kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kace itu, tak kunjung menghadiri sidang yang dilakukan secara virtual.

Dalam hal ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena sudah molor selama satu jam.

Ini adalah sidang perdana Irjen Pol Napoleon, para terdakwa dihadirkan secara online. Namun, hingga sekitar pukul 11.00 WIB mantan Kadiv Hubinter Polri itu belum terlihat masuk ruang Zoom. Ketua Majelis Hakim PN Jaksel lantas menegur Jaksa karena sidang sudah ditetapkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

“Jadi begini kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih dipakai untuk sidang-sidang lain, dan kami juga banyak sidang,” kata Hakim Ketua di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (17/3/2022).

Hakim lantas memberikan waktu lima menit kepada Jaksa untuk menghadirkan Napoleon. Jika Jaksa tidak bisa maka sidang akan ditunda dengan waktu yang akan dirundingkan terlebih dahulu.

“Kita tunggu lima menit lagi kalau saudara belum siap menghadirkan terdakwa majelis akan tunda,” ujar Hakim Ketua.



#Napoleon #Bonaparte #Jalani #Sidang #Perdana #Soal #Muhammad #Kece #Hakim #Tegur #Jaksa

Sumber : fajar.co.id

Related posts