PBB Tetapkan Tanggal 15 Maret ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’, Begini Respons Menag Yaqut

PBB Tetapkan Tanggal 15 Maret ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’, Begini Respons Menag Yaqut

Lesartweek.com — Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan setiap tanggal 15 Maret sebagai ‘Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia’. Keputusan ini diterbitkan dalam Sidang Umum PBB.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik ihwal penetapan ini. Dia sepakat jika Islamofobia memang harus diberantas.

“Kemenag menyambut baik dan mendukung ketetapan PBB, tanggal 15 Maret dijadikan sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Segala bentuk Islamofobia memang harus diperangi,” kata Menag Yaqut kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Istilah Islamofobia sering dipahami sebagai gelombang prasangka, diskriminasi, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam. Menurut Yaqut, semua bentuk prasangka dan ketakutan yang dialamatkan kepada agama, harus dihindari. Sebab, itu adalah salah satu faktor yang mengancam kerukunan dan harmoni antarumat beragama.

“Segala bentuk gelombang ketakutan terhadap agama, harus diperangi,” jelasnya.

Menag Yaqut berharap, keputusan PBB ini bisa menjadi momentum bagi umat Islam untuk berada di garda terdepan dalam mengatasi berbagai permasalahan dunia. Umat Islam harus menunjukkan tingkah laku yang sesuai dengan prinsip cinta damai.

“Penting bagi umat seluruh agama untuk memastikan bahwa kerukunan, perdamaian, dan harmoni adalah ajaran universal agama. Sudah semestinya semua bergerak bersama dalam menciptakan persaudaraan kemanusiaan, bukan perpecahan dan permusuhan,” kata Menag Yaqut.

“Tidak ada ajaran agama manapun yang membenarkan tindakan kekerasan, apa pun motifnya. Memuliakan nilai kemanusiaan adalah esensi ajaran semua agama,” sambungnya. (jpg)



#PBB #Tetapkan #Tanggal #Maret #Hari #Internasional #untuk #Memerangi #Islamofobia #Begini #Respons #Menag #Yaqut

Sumber : fajar.co.id

Related posts