Viral Video ART Siksa Anak Majikan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Viral Video ART Siksa Anak Majikan, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Lesartweek.com, JAKARTA — Polisi menangkap 2 asisten rumah tangga (ART) yang viral karena menganiaya 3 anak majikannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku berinisial AN (29) dan IN (18).

Kedua pelaku ditangkap tidak lama setelah kasus itu dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.

Adapun salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Lampung pada Jumat (18/3) dini hari.

“Yang jelas dua pelaku utama sudah kami amankan, kurang lebih 1×12 jam sudah kami amankan,” kata Ardhie saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Ardhie menjelaskan korban berjumlah tiga orang.

Dua dari tiga korban merupakan bayi kembar berusia 1,5 tahun dan satu lainnya berusia tiga tahun.

“(Luka korban) di tangan, perut, pipi merah. Rata-rata di tangan,” ujar Ardhie.

Polisi belum membeberkan alasan para pelaku menganiaya korban.

Sebab, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng.

Sebelumnya, video kedua pelaku menganiaya tiga anak majikannya itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pelaku menampar, mencubit, dan mengangkap korban dengan kasar.

Pelaku juga terlihat menyumpal mulut korban dengan tisu. (jpnn/fajar)



#Viral #Video #ART #Siksa #Anak #Majikan #Pelaku #Berhasil #Ditangkap #Polisi

Sumber : fajar.co.id

Related posts