Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipastikan Bakal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipastikan Bakal Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lesartweek.com, JAKARTA — Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan kliennya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya memastikan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Maret 2022.

Nurkholis, salah satu anggota tim kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya. Tidak sendiri, Haris akan datang bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Pandjaitan.

“Keduanya akan menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk dilakukan proses jadwal BAP,” katanya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Dijelaskannya, Haris Azhar akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Sedangkan Fatia Maulidiyanti diperiksa pada pukul 14.00 WIB.

Dia menekankan, Haris dan Fatia bakal memberika keterangan sebagaimana yang disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka itu, Haris dan Fatia akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

“Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.



#Haris #Azhar #dan #Fatia #Maulidiyanti #Dipastikan #Bakal #Hadiri #Panggilan #Polda #Metro #Jaya #Usai #Ditetapkan #Sebagai #Tersangka

Sumber : fajar.co.id

Related posts