OC Kaligis Hirup Udara Bebas Usai Jalani Masa Tahanan Selama 7 Tahun

Pengacara OC Kaligis Jalani Cuti Menjelang Bebas, Sudah Keluar dari Sukamiskin

Lesartweek.com, BANDUNG — Pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar, “kini OC Kaligis sudah tidak mendekam di Lapas Sukamiskin karena status CMB tersebut sejak Selasa (15/3/2022). Statusnya sudah klien, bukan WBP (warga binaan pemasyarakatan atau narapidana),” kata Elly dari pemberitaan Antara, Sabtu (19/3/2022).

Walaupun sudah bebas dari penjara, menurutnya, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.

“Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut,” sambungnya.

Dengan status tersebut, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota. “Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin,” katanya.

Pengacara senior itu mendapatkan CMB selama tiga bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya, sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan. “Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas,” kata Elly. (riki/fajar)



#Kaligis #Hirup #Udara #Bebas #Usai #Jalani #Masa #Tahanan #Selama #Tahun

Sumber : fajar.co.id

Related posts