Sabu-sabu 3,6 Kg Diedarkan Petani di Pinrang, BNN Sebut Sumbernya dari Nunukan

Sabu-sabu 3,6 Kg Diedarkan Petani di Pinrang, BNN Sebut Sumbernya dari Nunukan

Lesartweek.com, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 kilogram di Kabupaten Pinrang.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya menyebut dalam kasus peredaran narkoba itu jajarannya menangkap enam tersangka.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka yang sebelumnya ditangkap,” ujar Brigjen Ghiri Prawijaya di Makassar pada Selasa (22/3).

Dia menerangkan tim BNNP Sulsel melakukan pengembangan kasus itu di Pinrang sejak Februari lalu.

Hasilnya, petugas BNNP menangkap enam orang tersangka yang berinisial ZN (38), EM (31), HT (46), DL (41), NS (37), dan RS (43).

Menurut Brigjen Ghiri, para pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Pinrang.

Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Sulsel Kombes Joni Triharto menyebut awalnya tim menerima informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Tanro Saddang, Kecamatan Tiroang, Pinrang pada 25 Februari 2022.

Tim gabungan BNNP Sulsel bersama petugas Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan KPPBC TMP C Parepare lantas memantau kendaraan yang berada di lokasi tersebut.

Setelah memastikan ada transaksi, sekitar pukul 22.23 WITA, tim gabungan melakukan penangkapan sekaligus menggeledah rumah DL serta mengamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu.

Setelah diinterogasi, DL bernyanyi bahwa barang haram itu milik ZN yang diperoleh dari HT. DL diberi upah Rp 3 juta per kilogram narkotika itu.



#Sabusabu #Diedarkan #Petani #Pinrang #BNN #Sebut #Sumbernya #dari #Nunukan

Sumber : fajar.co.id

Related posts