Sebelumnya Hari Libur Maulid Digeser, Kini Booster Jadi Syarat Tarawih, PKS Tuding Pemerintah Diskriminatif ke Umat Islam

Sebelumnya Hari Libur Maulid Digeser, Kini Booster Jadi Syarat Tarawih, PKS Tuding Pemerintah Diskriminatif ke Umat Islam

Lesartweek.com, JAKARTA – Kritik keras dilemparkan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Kritik dilontarkan terkait kebijakan yang mewajibkan vaksin booster bagi jamaah Salat Tarawih.

Diketahui melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan kebijakan persyaratan booster bagi jamaah salat tarawih di masjid dan warga yang ingin mudik Lebaran 2022.

Dikatakan Hidayat Nur Wahid seharusnya pemerintah berlaku adil terhadap seluruh umat beragama dengan memberlakukan aturan yang serupa.

“Pemerintah jangan berlaku diskriminatif terhadap umat Islam atau yang lainnya,” ujarnya dalam dikutip laman resmi MPR, Minggu, 27 Maret 2022.

HNW menilai, pernyataan pejabat tinggi negara tersebut tidak bijak, yang sudah disampaikan jauh hari sebelum bulan Ramadan. Apalagi di saat Covid-19 semakin landai, pemerintah justru mempersiapkan skema perubahan dari pandemi ke endemi, sementara target vaksinasi tahap kedua juga belum terpenuhi 100 persen.

Adanya ketentuan soal keharusan booster untuk dapat tarawih di masjid dan mudik lebaran itu, lanjut HNW, juga dirasakan Uumat Islam sebagai bentuk diskriminasi dan ketidakadilan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran dan keresahan bagi umumnya masyarakat yang ingin salat tarawih di Masjid maupun mudik lebaran.

Sebagai akibat dari berkepanjangannya masalah Covid, masyarakat semakin kritis. Masyarakat ingat benar, dulu libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser dengan alasan Covid, akhirnya umat mengikuti aturan pemerintah, padahal saat itu covid-19 sudah melandai, mirip dengan kondisi jelang Ramadaan ini.



#Sebelumnya #Hari #Libur #Maulid #Digeser #Kini #Booster #Jadi #Syarat #Tarawih #PKS #Tuding #Pemerintah #Diskriminatif #Umat #Islam

Sumber : fajar.co.id

Related posts