Kata Madrasah Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Shamsi Ali: Apakah Ini Bukti Alergi ke yang Berbau Agama?

Kata Madrasah Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Shamsi Ali: Apakah Ini Bukti Alergi ke yang Berbau Agama?

Lesartweek.com, JAKARTA– Direktur Jamaica Muslim Center, Imam Shamsi Ali mengkritik Kemendikbudristek terkait penghapusan Madrasah dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Shamsi Ali mengingatkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk memahami konstitusi secara benar dan sejarah pendidikan Islam di Indonesia.

“Saya agak bingung dan sedikit curiga, apa masalahnya dan apa tujuannya meniadakan kata “madrasah” sebagai terminologi pendidikan Islam yang Sudah lama di Indonesia?,” kata Imam Shamsi Ali dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Selasa (29/3/2022).

Imam Besar Islamic Center New York dan juga President of Nusantara Foundation itu mengaku kebijakan Nadiem itu seperti alergi terhadap agama.

“Apakah ini bukti alergi ke yang berbau agama?,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan juga akan dipanggil oleh ketua komisi X DPR RI, Syaiful Huda terkait penghapusan kata Madrasah dalam RUU Sisdiknas.

“Salah satu poin dengan konsorsium Pendidikan Indonesia itu beberapa elemen, rekomendasinya mengundang mas Nadiem, semoga bisa minggu-minggu depan”, kata Syaiful Huda. (msn/fajar)



#Kata #Madrasah #Dihapus #dalam #RUU #Sisdiknas #Shamsi #Ali #Apakah #Ini #Bukti #Alergi #yang #Berbau #Agama

Sumber : fajar.co.id

Related posts