KPK Lelang Barang Sitaan Eks Gubernur Sulsel, Dua Jetski hingga Mesin Yamaha

KPK Lelang Barang Sitaan Eks Gubernur Sulsel, Dua Jetski hingga Mesin Yamaha

Lesartweek.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui dan bersama KPKNL Makassar akan menggelar lelang barang rampasan eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hal ini berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode “Closed Bidding”.

“Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 6 April 2022 Jam 10.00 WITA s.d 15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar,” katanya melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa, (29/3/2022).

Sementara batas akhir penawaran yakni pada Kamis, 7 April 2022 pukul 14.00 WITA atau 13.00 WIB sesuai waktu server yang dapat diakses melalui :https://lelang.go.id.

Pelelangan akan digelar di Ruang Lelang KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar.

Penetapan pemenang ditentukan setelah batas akhir penawaran. “Bea lelang pembeli sebesar 3 % dari harga lelang untuk barang bergerak,” ujarnya.

Adapun obyek lelang barang rampasan, diantaranya

• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dan uang jaminan Rp45.000.000,00;• 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp45.000.000,00• 1 (satu) unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp241.589.000,00 dan uang jaminan Rp50.000.000,00• 1 (satu) unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp341.454.000,00 dan uang jaminan Rp70.000.000,00• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00• 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp10.000.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00. (selfi/fajar)



#KPK #Lelang #Barang #Sitaan #Eks #Gubernur #Sulsel #Dua #Jetski #hingga #Mesin #Yamaha

Sumber : fajar.co.id

Related posts