Tolak Eksekusi Berujung Pembakaran Rumah, 3 Bersaudara Diperiksa Polisi

Tolak Eksekusi Berujung Pembakaran Rumah, 3 Bersaudara Diperiksa Polisi

Lesartweek.com, MAKASSAR — RK, LI, dan IK, tiga wanita bersaudara kandung ini masih diperiksa di Mapolsek Tallo. Daripada rumah yang mereka huni jatuh ke tangan pihak lain, mending rumah itu mereka bakar.

Menurut polisi, ketiganya tidak terima rumah miliknya yang berada di Jalan Rapokalling, Lorong Kita Satu, Makassar hendak disita oleh pihak bank karena mengalami kredit macet.

Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi, mengatakan, saat ini ketiga wanita itu masih diperiksa dan dimintai keterangan akibat perbuatan nekatnya itu.

“Ada tiga orang diamankan. Semua perempuan dan bersaudara tiga orang. Saat itu, yang bersangkutan tidak mau keluar (dari rumah) dan pada akhirnya jalan pintas membakar objek rumah tersebut,” katanya kepada wartawan di lokasi, Selasa (29/3/2022).

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal saat pihak bank mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penyitaan, lantaran penghuni rumah tersebut kalah sengketa.

Sejumlah peralatan dari dalam rumah telah dikeluarkan. Sementara, salah satu dari mereka tetap bertahan di dalam rumah. Tak lama, kobaran api pun muncul dari atap dan membesar hingga api menjalar ke sebuah rumah di sampingnya.

“Kebakaran diduga dilakukan dua orang bersaudara akibat kekalahan dia dalam sengketa perdata, yang pada saat hendak eksekusi dan saat dibacakan putusan eksekusi itu, maka salah satu dari pelaku melakukan pembakaran terhadap objek yang hendak dieksekusi, menyebabkan dua rumah terbakar,” tambahnya.



#Tolak #Eksekusi #Berujung #Pembakaran #Rumah #Bersaudara #Diperiksa #Polisi

Sumber : fajar.co.id

Related posts