Masalah Keagamaan, Profesor Zainuddin Maliki Ingatkan Mendikbudristek

Masalah Keagamaan, Profesor Zainuddin Maliki Ingatkan Mendikbudristek

Lesartweek.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Profesor Zainuddin Maliki mengingatkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak kebablasan dalam menentukan berbagai program dan kebijakan kementerian yang dipimpinnya.

Dia menilai, semangat muda Nadiem Makarim terlalu berapi-api sehinggai mengabaikan unsur kehati-hatian. Salah satu contohnya, kata Profesor Zainuddin, adalah RUU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) yang saat ini menjadi polemik. Itu karena tidak dicantumkannya Madrasah dalam RUU Sisdiknas.

“Seharusnya Mendikbudristek menyadari masalah agama itu sesuatu yang sublim. Sebagai bangsa religius, agama tidak hanya mengakar dalam pikiran, tetapi juga di hati terdalam rakyat Indonesia,” kata Prof Zainuddin Maliki kepada JPNN.com, Rabu (30/3).

Dia menegaskan tidak segan-segan mengingatkan Kemendikbudristek melalui raker di Komisi X DPR agar berhati-hati dalam melakukan perubahan penyelenggaraan pendidikan, apalagi terkait dengan masalah keagamaan.

Pihak Kemendikbudristek sendiri sudah mengklarifikasi tidak bermaksud menghapus Madrasah dalam draf RUU Sisdikinas yang dibuatnya.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Anindito Aditomo, Madrasah dimasukkan di penjelasan, bukan di pasal RUU Sisdiknas. Hal itu menurutnya agar lebih fleksibel dan dinamis. Pernyataan tersebut dinilai Profesor Zainuddin sangat aneh. Sebab, seharusnya Kemendikbudristek memperhatikan asas penyusunan undang-undang yang baik.

“Dalam menormakan sebuah pasal dalam undang-undang harus memenuhi asas lex stricta dan juga lex certa,” ungkap legislator PAN yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.



#Masalah #Keagamaan #Profesor #Zainuddin #Maliki #Ingatkan #Mendikbudristek

Sumber : fajar.co.id

Related posts