Tak Terima Disebut Profesor Gadungan, Musni Umar Lapor Balik Dosen Institut Agama Kristen Tarutung

Tak Terima Disebut Profesor Gadungan, Musni Umar Lapor Balik Dosen Institut Agama Kristen Tarutung

Lesartweek.com, JAKARTA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar akan membuat laporan balik atas dugaan gelar profesor gadugan.

Rencana pelaporan balik itu disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (30/3/2022).

“Hari ini Rabu, 30/3/2022, saya didampingi para pengacara muda akan melaporkan YLH, Dir. Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumut,” cuitnya.

Pelaporan tersebut rencananya akan dilayangkan ke Bareskrim Polri.

“Atas dugaan melakukan pencemaran nama baik Musni Umar, Rektor Univ. Ibnu Chaldun Jakarta,” sambungnya.

Dalam cuitan sebelumnya, Musni Umar pamer foto dukungan terhadap dirinya dalam kasus dugaan gelar profesor gadungan.

Musni Umar pamer puluhan mahasiswa UIC yang menggelar demo di depan Mapolda Metro Jaya.

“BEM UIC demo di depan Polda Metro untuk dukung rektor Universitas Ibnu Chaldun yang diinterview penyidik sehubungan Laporan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumut,” tulisnya.(pojoksatu/fajar)

Untuk diketahui, Musni Umar dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu.

Dalam laporan itu, Musni Umar dituding menggunakan gelar profesor gadungan.

Laporan terhadap Musni Umar itu teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.



#Tak #Terima #Disebut #Profesor #Gadungan #Musni #Umar #Lapor #Balik #Dosen #Institut #Agama #Kristen #Tarutung

Sumber : fajar.co.id

Related posts