Harga Pertamax untuk Wilayah Ini Naik Menjadi Rp12.500 per Liter

Harga Pertamax untuk Wilayah Ini Naik Menjadi Rp12.500 per Liter

Lesartweek.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. BBM non subsidi ini dinaikkan untuk wilayah Indonesia Timur, yakni Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat menjadi Rp 12.500 per liter

Namun, ternyata bukan hanya wilayah itu saja. Kenaikan ini berlaku untuk semua daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen, salah satunya adalah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Iya yang PBBKB-nya 5 persen itu segitu,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (31/3).

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. “Iya (DKI Jakarta dan sekitarnya naik),” jawabnya singkat ketika dihubungi.

Ia menyampaikan bahwa kenaikan ini dilandasi atas kenaikan harga minyak dunia yang telah naik di atas USD 100 per barel. Lonjakan harga minyak dunia ini pun mendorong Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret melonjak 56 persen atau menjadi USD 114,55 per barel dari sebelumnya USD 73,36 per barel pada Desember 2021.

Alhasil untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM pun dilakukan. Namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” kata Irto.



#Harga #Pertamax #untuk #Wilayah #Ini #Naik #Menjadi #Rp12500 #Liter

Sumber : fajar.co.id

Related posts