Ketua IPW Angkat Bicara Soal Dua Jendral Tipideksus Dilaporkan ke Yaduan Propam Mabes Polri, Propam Harus Segera Lakukan Pemeriksaan

Ketua IPW Angkat Bicara Soal Dua Jendral Tipideksus Dilaporkan ke Yaduan Propam Mabes Polri, Propam Harus Segera Lakukan Pemeriksaan

Lesartweek.com, JAKARTA — Ketua IPW (Indonesian Police Watch) Teguh Sugeng Santoso, memberikan tanggapan atas diadukannya Brigjen Pol Helmi Santika dan Brigjen Pol Whisnu Hermawan selaku Direktur Tipideksus lama dan baru dalam penanganan kasus Indosurya, serta AKBP Suprihatiyanto selaku Kanit.

Sugeng dalam tanggapan tertulisnya “IPW mendorong agar dilakukan pemeriksaan oleh Propam secara profesional dan proporsional atas pengaduan masyarakat ini agar kepercayaan pada Polri terjaga,” ujar Sugeng, Kamis (31/3/2022).

IPW menganggap setiap aduan yang masuk wajib di proses dan ditangani serius, agar jangan sampai yang selama ini disampaikan oleh Kapolri dan Irjen Ferdy Sambo, di anggap hanya pencitraan belaka.

Sebelumnya dua Jenderal Mabes Polri diadukan tim kuasa hukum korban, kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, LQ Indonesia Lawfirm, atas dugaan pelanggaran etik.

Kecewa atas penanganan kasus Indosurya yang dianggap tidak profesional, LQ Indonesia Lawfirm melaporkan Direktur Tipideksus yang lama maupun yang baru, Brigjen Pol Helmi Santika dan Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dan Kanit AKBP Suprihatiyanto ke yanduan Propam Mabes Polri dengan nomor aduan, SPSP2/1927/III/2022/BAGYANDUAN Tanggal 30 Maret 2022.

“Tidak adanya “Equality before the law”, dimana Whisnu pers release dalam kasus Indra Kenz, tahanan di Borgol, sedangkan tahanan Henry Surya tidak di borgol ketika pers release padahal Tahanan kasus uang palsu dalam waktu sama di borgol juga. Lalu dalam kasus Indra Kenz, pacar dan orang tua diperiksa sedangkan kasus Indosurya bapak dan istri serta ipar Henry Surya tidak diperiksa.” ujar Advokat Alvin Lim, Rabu (30/3/2022). (riki/fajar)



#Ketua #IPW #Angkat #Bicara #Soal #Dua #Jendral #Tipideksus #Dilaporkan #Yaduan #Propam #Mabes #Polri #Propam #Harus #Segera #Lakukan #Pemeriksaan

Sumber : fajar.co.id

Related posts