Muhammadiyah Ibadah Puasa Lebih Awal, PBNU: Kita Hormati, Semoga Bisa Disikapi Lebih Dewasa

Muhammadiyah Ibadah Puasa Lebih Awal, PBNU: Kita Hormati, Semoga Bisa Disikapi Lebih Dewasa

Lesartweek.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan pada Sabtu, 2 April 2022. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf tak ingin perbedaan awal Ramadan ini disikapi berlebihan.

Sebab, PBNU dan Pemerintah menetapkan awal Ramadan jatuh pada 3 April 2022. Hal ini karena tidak terlihatnya hilal di sejumlah titik pemantauan. “Sudah biasa, bukan kali ini saja berbeda. Nggak perlu disikapi berlebih,” kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu kepada JawaPos.com, Jumat (1/4).

Wali Kota Pasuruan tersebut menyatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadan pada 2 April 2022. Dalam menentukan awal Ramadan, Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Sedangkan PBNU dan Pemerintah dengan metode rukyatul hilal. “Kita hormati Muhammadiyah bagi masyarakat yang mau puasa lebih awal silakan. Semoga bisa disikapi lebih dewasa,” ucap Gus Ipul.

Mantan Wagub Jawa Timur itu menambahkan, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Ramadan. “Kita ajak masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dalam beribadah,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya melakukan pemantauan hilal pada 53 titik hari ini. Namun, tidak terlihat dari semua titik. “Atas dasar istiqmal tersebut dan sesuai pendapat empat mazhab, dengan ini PBNU mengikhbarkan atau memberitahukan bahwa awal bulan Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad Wage tanggal 3 April 2022 Masehi,” ucap Gus Yahya dalam Rukyatul Hilal dan Ikhbar Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah. “Dengan demikian umur bulan Syaban 1443 Hijriah adalah 30 hari,” sambungnya.



#Muhammadiyah #Ibadah #Puasa #Lebih #Awal #PBNU #Kita #Hormati #Semoga #Bisa #Disikapi #Lebih #Dewasa

Sumber : fajar.co.id

Related posts