Wapres Ma’ruf Amin Wajibkan Booster untuk Mudik, Malika: Katanya Ulama Tapi Buat Masyarakat Disuntikkan Barang Haram

Wapres Ma’ruf Amin Wajibkan Booster untuk Mudik, Malika: Katanya Ulama Tapi Buat Masyarakat Disuntikkan Barang Haram

Lesartweek.com, JAKARTA– Puluhan massa yang tergabung dalam Malika (Masyarakat Peduli Kebijakan), Kamis 31 Maret 2022 kemarin menggelar aksi di depan Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat.

Dalam aksinya tersebut Malika menuntut agar Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin membatalkan pernyataannya yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik asal masyarakat disuntik vaksin booster.

Pasalnya, pernyataan Wapres Ma’ruf Amin itu seolah-olah memaksakan umat Islam untuk melakukan vaksinasi booster meski pemerintah tidak bisa memberikan jaminan ketersediaan vaksin halal bagi umat Islam.

“Pernyataan Wapres menimbulkan kontroversi. Padahal beliau mantan Ketua MUI dan masih aktif sebagai dewan pertimbangan MUI,” kata Aty Surati, Koordinator Malika kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

“Sikap beliau tidak sejalan dengan semangat seruan MUI yang meminta Kemenkes untuk menyediakan vaksin booster yang telah mendapat fatwa halal,” sambungnya.

Malika pun mempertanyakan sikap atas seruan Wapres tersebut. “Wapres yang notabene adalah ulama justru malah akan membuat masyarakat disuntikan barang haram ke tubuhnya,” tegasnya.

Selain kepada Wapres, Malika juga mendesak agar pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan agar merevisi surat edaran nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang vaksinasi covid-19 dosis lanjutan yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai pilihan vaksin untuk booster.

Lebih lanjut Malika juga menuntut agar pemerintah menyediakan vaksin yang telah mendapat fatwa halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.



#Wapres #Maruf #Amin #Wajibkan #Booster #untuk #Mudik #Malika #Katanya #Ulama #Tapi #Buat #Masyarakat #Disuntikkan #Barang #Haram

Sumber : fajar.co.id

Related posts