Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK, Pengamat Kebijakan Publik: Harusnya Dicopot, Melakukan Pelanggaran Public Civility

Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK, Pengamat Kebijakan Publik: Harusnya Dicopot, Melakukan Pelanggaran Public Civility

Lesartweek.com, JAKARTA — Ternyata Arief Rosyid pemalsu tanda tangan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) juga menjabat Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Kasus ini perlu disikapi Menteri BUMN Erick Thohir.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, kasus tersebut perlu disikapi Menteri BUMN Erick Thohir.

“Harusnya dicopot, harus diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility,” kata Trubus kepada wartawan, Sabtu (2/4).

Ia menilai, kasus pemalsuan tanda tangan adalah perbuatan melanggar hukum. Maka, konsekuensinya harus dilakukan tindakan tegas dengan mencopot Arief Rosyid dari jabatannya.

Di sisi lain, Trubus berharap kasus yang menjerat Arief bisa menjadi momentum bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola yang baik.

“Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan di BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas,” ujar Trubus.

Arief yang berkedudukan sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMI juga diketahui menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). (baliexpress/jpc)



#Arief #Rosyid #Palsukan #Tanda #Tangan #Pengamat #Kebijakan #Publik #Harusnya #Dicopot #Melakukan #Pelanggaran #Public #Civility

Sumber : fajar.co.id

Related posts