Kenaikan PPN 11 Persen Sudah Melalui Mekanisme yang Matang

Kenaikan PPN 11 Persen Sudah Melalui Mekanisme yang Matang

Lesartweek.com, JAKARTA — Memasuki bulan April 2022, banyak kebutuhan pokok mulai naik. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan berbagai regulasi baru termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen telah melalui pertimbangan yang matang.

Bamsoet mengatakan, Pemerintah dan DPR yang menyetujui usulan Kementerian Keuangan pasti sudah melakukan banyak pertimbangan.

“Bagi saya riskan untuk bertentangan, karena saya masuk dalam sistem atau anggota DPR. Partai saya sudah menyetujui, artinya itu lah yang harus kita laksanakan,” ujar Bamsoet dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).

kemudian Bamsoet mengatakan, keputusan itu sudah disepakati secara bersama.

“Kalau sudah disepakati DPR itu sudah menjadi keputusan yang dilakukan bersama. Saya sebagai Ketua MPR sepenuhnya ikut kepada apa yang sudah disepakati,” sambung Bamsoet.

Selain kenaikan PPN menjadi 11 persen, pemerintah juga mengeluarkan berbagai kebijakan baru yang mulai dilaksanakan serentak mulai tanggal 1 April 2022. Mlai dari PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp9.000-Rp 9.400 per liter. Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Kenaikan PPN 11 persen ini akan meningkatkan harga barang dan jasa di tingkat konsumen. Kenaikan tarif PPN 10 persen menjadi 11 persen sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (riki/fajar)



#Kenaikan #PPN #Persen #Sudah #Melalui #Mekanisme #yang #Matang

Sumber : fajar.co.id

Related posts