Dilapor ke Polda Metro Jaya Dugaan Konten Pornografi, Hotman Paris: Makanya Jangan Nyinyir, Jangan Iri

Dilapor ke Polda Metro Jaya Dugaan Konten Pornografi, Hotman Paris: Makanya Jangan Nyinyir, Jangan Iri

Lesartweek.com, JAKARTA – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga penyebabaran konten pornografi.

Pelaporan tersebut dilakukan Forum Batak Intelektual (FBI) yang menilai akun @hotmanparisofficial telah menyebarkan informasi dan dokumen eletronik mengandung asusila.

Hotman Paris menanggapi laporan tersebut pada waktunya akan meladeni laporan tundinganya tersebut.

Tenang saja, saya sibuk sekarang cari duit,” kata Hotman Paris dikutip dari Fajar.co.id pada Minggu 3 April 2022.

Pengacara kondang meneruskan, bahwa konten yang diposting melalui akun Instagramnya yang mengandung pornografi tidak udah ditanggapi.

“Jadi, kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornogafi enggak usah ditanggapi,” ujar Hotman.

Hotman lantas menyinggung soal Presiden Soekarno yang juga senang berdansa. Selain itu film barat juga kerap menampilkan adegan dansa.

“Film Barat, ada dansa di sana, apa itu pornografi? Makanya jangan nyinyir, jangan iri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea alias Gus Hotman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan FBI ke Polda Metro Jaya telah teregsiter dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 April 2022. laporan tersebut menunding Hotman melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto pasal UU ITE.

Pengacara Razman Arief Nasution selaku pelapor menilai, postingan hotman membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.



#Dilapor #Polda #Metro #Jaya #Dugaan #Konten #Pornografi #Hotman #Paris #Makanya #Jangan #Nyinyir #Jangan #Iri

Sumber : fajar.co.id

Related posts