Ungkap Tandatangan BJ Habibie, Eggi Sudjana Ingatkan Jenderal Andika Perkasa soal Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI

Ungkap Tandatangan BJ Habibie, Eggi Sudjana Ingatkan Jenderal Andika Perkasa soal Keturunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI

Lesartweek.com, JAKARTA – Ketua Umum Tim Pembela Ulama (TPUA) Eggi Sudjana mengingatkan Panglima TNI Andika Perkasa dengan nada keras.

Itu terkait kebijakannya yang memperbolehkan anak dan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.

Ia menegaskan, bahwa ada aturan yang tidak memperbolehkan keturunan PKI jadi TNI.

“Jangan dipikir nggak ada dasar hukum. Ada dasar hukumnya,” kata Eggi dikutip Pojoksatu.id dari chanel YouTube Saling Sharing pada Senin (4/4/2022).

Dasar hukum tersebut, lanjut Eggi termuat di dalam TAP MPR No 25 Tahun 1966. “Memahami ini jangan keliru nanti bahwa ada TAP MPR,” ungkap Eggi.

Selain TAP MPR No 25 Tahun 1966, Eggi menyebut ada aturan turunannya. Yaitu UU No 27 tahun 1999 pasal 107. Penjelasannya memuat tentang keturunan PKI.

Eggi mengatakan, bahwa yang menandatangani aturan tersebut Presiden BJ Habibie kala itu. “Saya ingat sekali. Itu yang tanda tangan Presiden BJ Habibie,” ungkapnya.

Karena itu, tambah mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu jika Andika mengatakan tidak ada dasar hukumnya salah besar.

“Jadi kalau dirasa oleh Panglima TNI tidak ada dasar hukum, itu keliru. Atau tidak cermat,” tuturnya.

Ia pun menyarankan Andika Perkasa untuk membatalkan kebijakan tersebut. Sebelum dirinya melayangkan gugatan ke pengadilan. “Kalau tidak dibatalkan, pasti akan saya gugat, dasar hukumnya ada kok nggak dibilang ada,” tandas Eggi.



#Ungkap #Tandatangan #Habibie #Eggi #Sudjana #Ingatkan #Jenderal #Andika #Perkasa #soal #Keturunan #PKI #Boleh #Jadi #Prajurit #TNI

Sumber : fajar.co.id

Related posts