Wacana Pembubaran Menguak di RDPU Komisi IX, Adib Khumadi: IDI akan Selalu Ada Untuk Masyarakat Indonesia

Ketuanya Rangkap Jabatan di MUI, Jubir IDI: Wajar, Selama Tidak Rugikan Negara

Lesartweek.com, JAKARTA– Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi, menanggapi soal usulan pembubaran IDI yang disampaikan sejumlah anggota Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) hari ini.

Adib menilai hal tersebut tidak mudah dilakukan, sebab posisi IDI telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 10/PUU-XV/2017.

“Saya kira kalau kemudian kita bicara IDI dibubarkan kami tadi sudah sampaikan ada keputusan keputusan dari Mahkamah Konstitusi ada Putusan Nomor 10/PUU-VX/ 2017 juga yang memperkuat posisi daripada IDI,” kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Adanya putusan MK tersebut, Adib menegaskan bahwa keberadaan IDI akan selalu ada. Namun demikian dirinya berjanji IDI akan melakukan perbaikan di internal IDI untuk bertransformasi menjadi organisasi yang lebih baik di kemudian hari.

“IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam RDPU yang digelar Senin (4/4).

Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mengimbau agar sebaiknya organisasi profesi kedokteran tersebut dibubarkan.

Awalnya Irma menyoroti soal tujuan dibentuknya IDI yang salah satunya fungsinya adalah memberikan perlindungan kepada anggotanya. Namun nyatanya diketahui ada sekitar 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi.



#Wacana #Pembubaran #Menguak #RDPU #Komisi #Adib #Khumadi #IDI #akan #Selalu #Ada #Untuk #Masyarakat #Indonesia

Sumber : fajar.co.id

Related posts