Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkot Medan, Komisi I Desak Penegak Hukum Mengusut Tuntas

Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkot Medan, Komisi I Desak Penegak Hukum Mengusut Tuntas

Lesartweek.com, MEDAN — Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Edi Syahputra meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

”Kita sangat mengapresiasi Wali Kota Medan yang menonaktifkan Zain Noval selaku Kepala BKD dan PSDM Kota Medan karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan,” papar Edi seperti dilansir dari Antara di Medan, Kamis (7/4).

Pernyataan itu menyusul penonaktifan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Zain Noval akibat harus menjalani pemeriksaan Inspektorat Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3).

Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Medan, lanjut dia, tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat Kota Medan. Terutama bagi ASN yang berstatus pejabat eselon II.

”Hendaknya dugaan kasus ini dibawa ke ranah hukum. Hal ini agar memberikan efek jera bagi oknum pejabat yang lain. Tapi bila pelaku pungli (pungutan liar), baik kepala lingkungan, lurah, dan OPD cukup dicopot saja,” tegas Edi.

Untuk itu, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun jaksa dapat mendalami kasus itu. Hal tersebut juga mendukung kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam memberantas pungli di lingkungan Pemkot Medan.

”Besar dugaan banyak oknum ASN terlibat gratifikasi. Mungkin dengan iming-iming jabatan, namun tidak terealisasi. Ini harus diusut tuntas karena mencederai pemerintahan bersih,” ucap Edi, politikus Partai Amanat Nasional itu.



#Dugaan #Jual #Beli #Jabatan #Lingkup #Pemkot #Medan #Komisi #Desak #Penegak #Hukum #Mengusut #Tuntas

Sumber : fajar.co.id

Related posts