Pemilu Sudah Ditetapkan 14 Februari 2024, Jokowi: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai Nanti di Pertengahan Juni 2022

Pemilu Sudah Ditetapkan 14 Februari 2024, Jokowi: Tahapan Pemilu Sudah Dimulai Nanti di Pertengahan Juni 2022

Lesartweek.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ada penundaan Pemilu 2024. Sehingga dipastikan tidak ada masa perpanjangan jabatan presiden.

Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini dan rencana aksi demo 11 April oleh BEM SI.

Dikatakannya, Pemilu Serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

“Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024,” katanya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.

Pemilu serentak yang dimaksud adalah pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tambahnya.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah bahwa pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.



#Pemilu #Sudah #Ditetapkan #Februari #Jokowi #Tahapan #Pemilu #Sudah #Dimulai #Nanti #Pertengahan #Juni

Sumber : fajar.co.id

Related posts