Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Lili Pintauli Siregar, Dewas KPK Mengaku Sedang Mempelajari Pengaduan

Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Lili Pintauli Siregar, Dewas KPK Mengaku Sedang Mempelajari Pengaduan

Lesartweek.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku tengah mempelajari laporaan dugaan gratifikasi nonton MotoGP, yang diterima pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar. Ihwal adanya hal ini dikatakan Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

“Ya benar ada pengaduan terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini Dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku,” kata Haris kepada JawaPos.com. Selasa (12/4).

Haris melanjutkan, kendati pihaknya tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran etik Lili, dia enggan mengungkapkan apakah Lili sudah diperiksa pihaknya. “Semuanya dalam proses,” ucapnya diplomatis.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lily Pintauli Siregar, kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, setelah sebelumnya dilaporkan dan terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara. Kali ini, Lily dilaporkan melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, karena diduga menerima gratifikasi menonton MotoGP, di Mandalika pada 18-20 Maret lalu, lengkap dengan akomodasi.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, pada Jumat (1/4), Dewas KPK mengirim surat ke pihak Pertamina. Dalam Surat dengan Nomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas meminta pihak Pertamina, memberi data perihal pemesanan atau pembelian tiket MotoGP 2002 18-20 Maret 2002, untuk stake holder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu Dewas juga meminta data sumber pembayar atau pemesanan dan/ atau pembelian tiket MotoGP 2022 tanggal 18-20 Maret 2022, untuk stake holder Pertamina pada Grandstand Premiun Zona A-Red.



#Dugaan #Gratifikasi #Nonton #MotoGP #Lili #Pintauli #Siregar #Dewas #KPK #Mengaku #Sedang #Mempelajari #Pengaduan

Sumber : fajar.co.id

Related posts