Korban Begal yang Bunuh Pembegal Dijadikan Tersangka, Perhaki: Jadi Momok Menakutkan untuk Melawan Pelaku

Korban Begal yang Bunuh Pembegal Dijadikan Tersangka, Perhaki: Jadi Momok Menakutkan untuk Melawan Pelaku

Lesartweek.com, JAKARTA — Korban begal yang membunuh dua orang begal dan berujung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan viral di media sosial. Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) merespons kasus tersebut.

Sekretaris Jendral Perhakhi , Pitra Romadoni, menyayangkan sikap Polres Lombok Tengah yang menetapkan Murtede alias Amaq Sinta (34) sebagai tersangka pembunuhan pelaku begal.

Pihaknya meminta negara harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warganya yang menjadi korban kejahatan begal, sehingga masyarakat tidak takut untuk melawan setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat sehingga tujuan bernegara seperti yang diatur dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia tercapai.

“Terhadap peristiwa tersebut semestinya menjadi pelajaran buat para pelaku begal lainnya agar tidak melancarkan aksi begalnya kepada masyarakat indonesia lainnya (efek jera),” bebernya, Jumat, (15/4/2022).

Menurut Pitra Romadoni, pelaku kejahatan begal adalah musuh bersama masyarakat Indonesia, kasus kejahatan begal diberbagai daerah bukanlah hal yang baru dan sudah sangat meresahkan masyarakat dengan aksinya yang sangat sadis kepada para korbannya dengan cara membacok dan menebas tanpa belas kasihan.

“Tentunya setiap korban yang melakukan pembelaan diri harus diberikan apresiasi oleh negara karena berani melawan tindak kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” urainya.

Perhakhi menilai, kata Pitra Romadoni kasus tersebut tidak dapat dituntut secara pidana karena tidak adanya unsur Mens Rea dan setiap korban kejahatan yang melakukan pembelaan diri dapat dikategorikan dalam kondisi Noodweer atau overmacht (kondisi dalam keadaan terpaksa).



#Korban #Begal #yang #Bunuh #Pembegal #Dijadikan #Tersangka #Perhaki #Jadi #Momok #Menakutkan #untuk #Melawan #Pelaku

Sumber : fajar.co.id

Related posts