Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng di Kemendag Terbongkar, Said Didu: Sulit Dipahami Ini Permainan Dirjen Saja

Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK, Said Didu: Beginikah Gambaran Moral Milenial Tim Sukses?

Lesartweek.com, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana resmi tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi.

Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak nabati dari kelapa sawit dan produk turunannya.

“Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau dengan inisial SMA.

Kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, MPT dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, PT.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut Kemendag selama ini telah bermain cantik.

“Permainan @kemendag saat itu cantik sekali,” katanya melalui akun sosial medianya, Rabu, (20/4/2022).

Pasalnya kata dia, pemerintah telah telah menuduh adanya penimbunan minyak goreng yang kemudian juga memunculkan istilah “mafia minyak goreng”.

“Pejabat menuduh ada penimbunan minyak goreng di dalam negeri termasuk penimbunan oleh ibu2 yg ditangani Ditjendaglu – ternyata mereka main di kuotas ekspor yg ditangani Ditjendaglu.Sulit dipahami bhw ini hanya permainan Dirjen,” pungkasnya.



#Dugaan #Korupsi #Ekspor #Minyak #Goreng #Kemendag #Terbongkar #Didu #Sulit #Dipahami #Ini #Permainan #Dirjen #Saja

Sumber : fajar.co.id

Related posts