Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi DPRD Toraja Utara, Sekwan Klaim Hanya Maladministrasi

Kejati DKI Jakarta Periksa Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan di Cipayung

Lesartweek.com, TORAJA UTARA — DPRD Toraja Utara (Torut) menyebut pengusutan dugaan korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel hanya terkait kesalahan administrasi (maladmistrasi). Atas dasar ini, DPRD Torut meyakini tak ada bukti adanya penyimpangan dalam kasus ini.

Sekretaris DPRD Torut, Mira Bangalino mengakui, pihak Polda Sulsel sempat menyurati DPRD Torut, meminta penjelasan terkait beberapa pos anggaran yang ditengarai ada penyimpangan. Khususnya beberapa pos anggaran tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Tahun Anggaran 2020-2021.

Namun, saat itu pihaknya telah memberikan klarifikasi ihwal penggunaan anggaran yang sedang diusut tersebut. Sebab, memang ada semacam kesalahan administrasi pada realisasi anggaran sebagaimana dimaksud pihak Polda Sulsel. “Saya rasa ini karena kesalahan administrasi saja,” akunya Selasa, 19 April.

Mira mengatakan, dirinya tak bisa menjelaskan lebih jauh karena pada saat anggaran tersebut digunakan dia belum menjabat sebagai sekretaris DPRD Torut. Pada periode itu, pejabatnya adalah Samli.

FAJAR kemudian meminta konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Torut 2020-2021, Samli. Menurut Samli, dokumen dugaan korupsi tersebut sudah ada di tangan penyidik Polda Sulsel. Dengan demikian, menurutnya terkait potensi dugaan korupsinya sudah menjadi domain Polda Sulsel untuk memberikan penjelasan. “Berkasnya sudah ada semua di Polda Sulsel,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyebut, pihaknya memang telah mengidentifikasi potensi kerugian negara pada lima pos anggaran DPRD Torut. Yakni anggaran operasional pimpinan, tunjangan reses, akomodasi perjalanan dinas, anggaran makan-minum, dana intensif dewan.



#Polda #Sulsel #Usut #Dugaan #Korupsi #DPRD #Toraja #Utara #Sekwan #Klaim #Hanya #Maladministrasi

Sumber : fajar.co.id

Related posts