Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Fatia Maulidiyanti Katakan Ini Bentuk Kriminalisasi Dari Pejabat Publik

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Fatia Maulidiyanti Katakan Ini Bentuk Kriminalisasi Dari Pejabat Publik

Lesartweek.com, JAKARTA — Usai Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti juga sudah tiba di Polda untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran hoaks Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Soal status tersangka yang menjeratnya, Fatia katakan hal ini adalah bentu kriminalisasi dari pejabat publik.

Bentuk Kriminalisasi ini bukan kali pertama menurutnya, sudah banyak korban yang mengalami bentuk kriminalisasi hukum dari pejabat publik.

“Ya ini kan sebuah bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak hanya terjadi hanya sekali, tapi terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan terkait soal kritiknya, masukan kepada negara, semestinya presiden menyoroti terkait fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus,” pungkas Fatia saat datangi Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

Kini Haris dan Fatia sudah menjadi tersangka, menurut Fatia jika langsung dilakukan penahanan hari ini dirinya mengaku telah siap. Fatia juga mengaku telah memiliki data yang kongkret untuk bisa dibuka didepan publik.

“Jadi Yang perlu dilihat juga dan ditanya ke polisi apakah akan ditahan atau tidak, kalau kami sudah siap konsekuensi dari awal dan Kita juga siap buka data ke publik gitu,” sambung Fatia. (riki/fajar)



#Penuhi #Panggilan #Polda #Metro #Jaya #Fatia #Maulidiyanti #Katakan #Ini #Bentuk #Kriminalisasi #Dari #Pejabat #Publik

Sumber : fajar.co.id

Related posts